Pertanyaan.
Assalâmu`alaikum. Saya pelanggan As-Sunnah
di Enrekang Sulawasi selatan. Imam di masjid saya merasa tidak di
hargai kalau ada jama`ah yang tidak ikut doa bersama dan shalat sunah ba’diah.
Dia juga menyuruh jam`ah berterima kasih dengan salaman kepadanya.
Adakah dasar dalam Islam tentang perilaku imam tersebut? Mohon uraian di
majalah. Terima kasih.
Jawaban.
Di dalam pertanyaan ini ada dua perkara:
- Imam shalat merasa tidak dihargai jika ada jama’ah yang tidak ikut berdoa bersama-sama, malahan melakukan shalat ba’diyah.
- Imam shalat menyuruh jama’ah berterima kasih kepadanya dengan berjabat tangan dengannya setelah shalat.
Untuk menjelaskan masalah ini akan kami sampaikan beberapa perkara,
sehigga masalah di atas semoga dapat diselesaikan dengan baik.
Pertama. Perlu diketahui, bahwa imam shalat itu wajib diikuti sampai selesai shalat. Sehingga setelah selesai salam, makmum sudah tidak harus mengikuti imamnya.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ أَقْبَلَ
عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّيْ إِمَامُكُمْ فَلاَ
تَسْبِقُوْنِيْ بِالرُّكُوْعِ وَلاَ بِالسُّجُودِ وَلاَ بِالْقِيَامِ
وَلاَ بِالاِ نْصِرَافِ
Dari Anas, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
suatu hari shalat mengimami kami. Setelah selesai shalat beliau
menghadapkan wajahnya kepada kami lalu bersabda: “Wahai manusia,
sesungguhnya aku adalah imam (shalat) kamu, maka janganlah kamu
mendahuluiku dengan ruku’, sujud, berdiri, atau salam!” [HR. Muslim, no. 426]
Ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam berdoa
setelah shalat adalah dengan sendiri-sendiri, sebagaimana di dalam
hadits berikut ini:
عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُوْلِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُوْنَ
عَنْ يَمِيْنِهِ يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ قَالَ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ
رَبِّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ عِبَادَكَ
Dari al-Bara’, dia berkata: “Kami (para Sahabat) dahulu, jika
melkukan shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
kami suka berada disebelah kanan beliau, karena beliau akan menghadapkan
wajahnya kepada kami”. Al-Bara’ juga berkata: “Aku pernah mendengar
beliau berdoa: “Wahai Rabb-ku, jagalah aku dari siksa-Mu pada hari
Engkau akan membangkitkan atau mengumpulkan hamba-hamba-Mu”. [HR.Muslim, no. 709]
Walaupun sebagian Ulama menyukai doa jama’ah setelah shalat, namun sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan doa berjama’ah
setelah memimpin shalat. Sedangkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah sebaik-baik petunjuk. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata: “Al-hamdulillah, Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan para makmum tidak pernah berdoa (bersama-sama-red)
setelah shalat lima waktu, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang
setelah shalat subuh dan ashar. Dan hal itu tidak pernah diriwayatkan
dari seorang pun (Ulama Salaf-red), juga tidak ada seorang pun
dari para imam (Ulama) yang menyukainya. Barangsiapa meriwayatkan dari
Imam Syafi’i rahimahullah, bahwa beliau menyukainya, maka orang itu
telah berbuat keliru terhadap Imam Syafi’i rahimahullah . Perkataan Imam
Syafi’i rahimahullah yang ada di dalam kitab-kitab beliau meniadakan
hal itu. Demikian juga Imam Ahmad rahimahullah dan lainnya tidak
menyukainya. Walaupun ada sekelompok orang dari pengikut Imam Ahmad
rahimahullah, Imam Abi Hanîfah rahimahullah , dan lainnya menyukai doa
(jama’ah-red) setelah shalat subuh dan ashar. Mereka berkata: “Karena
tidak ada shalat setelah dua shalat ini, maka diganti dengan doa”. Ada
juga sekelompok orang dari pengikut Imam Syafi’i rahimahullah dan
lainnya menyukai doa (jama’ah-red) setelah shalat lima waktu. Namun
mereka semua sepakat bahwa orang yang meninggalkan doa (setelah shalat),
dia tidak diingkari. Barangsiapa mengingkarinya, maka orang itu telah
berbuat keliru dengan kesepakatan ulama. Karena berdoa (berjama’ah) itu
tidak diperintahkan, baik dengan perintah wajib atau sunnah, pada tempat
ini (setelah shalat-red)”. [1]
Kedua: Berjabat tangan itu dianjurkan ketika bertemu
dan keutamaannya akan menggugurkan dosa orang Islam yang berjabat
tangan tersebut. Adapun kebiasaan berjabat tangan setelah shalat, maka hal ini diingkari oleh banyak Ulama’, kecuali bagi orang yang belum bertemu sebelumnya.
Imam Al-‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah berkata: “Berjabat tangan setelah shalat subuh dan ashar[2]
termasuk perkara-perkara bid’ah, kecuali bagi orang yang baru datang
sebelum shalat bertemu dengan orang yang berjabat tangan dengannya.
Karena berjabat tangan itu disyari’atkan pada waktu datang. Dan
kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah shalat adalah
melakukan dzikir-dzikir yang disyari’atkan dan beristighfar tiga kali,
kemudian pergi. Dan diriwayatkan beliau berdoa (setelah shalat) “Rabbi qinî ‘adzâbaka yauma tab’atsu ‘ibâdaka” (Wahai Rabb-ku jagalah aku dari siksa-Mu pada hari Engkau akan membangkitkan atau mengumpulkan hamba-hamba-Mu) [3]; dan seluruh kebaikan itu adalah didalam ittibâ’ (mengikuti) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [4]
Imam Al-Laknawi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya mereka (para
Ulama’) telah sepakat bahwa jabat tangan ini (yakni setelah shalat-red)
tidak ada dalilnya dari syari’at. Kemudian mereka berbeda pendapat
tentang makrûh atau mubahnya. Jika suatu perkara berkisar antara makrûh dan mubâh,
sepantasnya difatwakan dengan larangan padanya, karena menolak bahaya
lebih utama daripada mendatangkan kebaikan. Bagaimana tidak menjadi
lebih utama, karena orang-orang yang berjabat tangan (setelah shalat) di
zaman kita ini menganggapnya sebagai perkara yang baik, dan mereka
mencela dengan keras terhadap orang-orang yang tidak melakukannya”. [5]
Inilah jawaban kami terhadap pertanyaan saudara. Namun, hendaklah
kita bersikap santun dan sabar di dalam usaha mengajak umat menuju
Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , agar lebih mudah diterima.
Wallâhul Musta’ân.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430H/2009M .
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.
Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi
08122589079]
________
Footnote
[1] Majmû’ Fatâwa 22/512-513
[2]
Ini di zaman beliau, adapun di zaman sekarang kebasaan berjabat tangan
itu berkembang, dilakukan setelah shalat lima waktu,shalat jum’at,
shalat hara raya, dan shalat tarawih.
[3] HR.Muslim, no. 709
[4] Fatâwa al-‘Izz bin Abdis Salâm, hlm. 46-47; dinukil dari Al-Qaulul Mubîn fî Akh-thâil Mushalîn, hlm. 294
[5] As-Siyâ’ah fî Kasyfi ‘ammâ fî Syarhil Wiqâyah, hlm. 265; dinukil dari Al-Qaulul Mubîn fî Akh-thâil Mushalîn, hlm. 296.
0 komentar:
Posting Komentar